Sri Baduga Maharaja Prabu Siliwangi
Sri Baduga
Maharaja atau Prabu
Siliwangi (Ratu
Jayadewata) mengawali pemerintahan zaman Pasundan, yang
memerintah selama 39 tahun (1482-1521). Pada masa
inilah Pakuan mencapai puncak perkembangannya.
Dalam prasasti Batutulis diberitakan bahwa Sri Baduga
dinobatkan dua kali, yaitu yang pertama ketika Jayadewata menerima tahta Kerajaan
Galuh dari ayahnya (Prabu Dewa Niskala) yang kemudian
bergelar Prabu Guru Dewapranata. Yang kedua ketika ia menerima tahta Kerajaan
Sunda dari
mertuanya, Susuktunggal. Dengan peristiwa ini, ia menjadi penguasa Sunda-Galuh
dan dinobatkan dengar gelar Sri Baduga Maharaja Ratu Haji di Pakuan
Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Jadi, sekali lagi dan untuk terakhir
kalinya, setelah "sepi" selama 149 tahun, Jawa
Barat kembali
menyaksikan iring-iringan rombongan raja yang berpindah tempat dari timur ke
barat.
Di Jawa Barat, Sri Baduga ini lebih dikenal dengan nama Prabu
Siliwangi. Nama Siliwangi sudah tercatat dalam Kropak 630 sebagai lakon pantun. Naskah itu
ditulis tahun 1518 ketika Sri
Baduga masih hidup. Lakon Prabu Siliwangi dalam berbagai versinya berintikan
kisah tokoh ini menjadi raja di Pakuan. Peristiwa itu dari segi sejarah berarti
saat Sri Baduga mempunyai kekuasaan yang sama besarnya dengan Wastu Kancana (kakeknya) alias Prabu Wangi (menurut
pandangan para pujangga Sunda). Menurut tradisi lama, orang segan atau tidak
boleh menyebut gelar raja yang sesungguhnya, maka juru pantun memopulerkan
sebutan Siliwangi. Dengan nama itulah ia dikenal dalam literatur Sunda. Wangsakerta pun
mengungkapkan bahwa Siliwangi bukan nama pribadi, ia menulis:
"Kawalya ta wwang Sunda lawan
ika wwang Carbon mwang sakweh ira wwang Jawa Kulwan anyebuta Prabhu Siliwangi
raja Pajajaran. Dadyeka dudu ngaran swaraga nira".
Artinya: Hanya orang Sunda dan orang Cirebon
serta semua orang Jawa Barat yang menyebut Prabu Siliwangi raja Pajajaran. Jadi
nama itu bukan nama pribadinya.
Masa muda prabu Siliwangi
Waktu mudanya
Sri Baduga terkenal sebagai ksatria pemberani dan tangkas bergelar Pemanah
rasa. bahkan satu-satunya yang pernah mengalahkan Ratu Japura (Amuk Murugul) waktu bersaing
memperbutkan Subang Larang (istri kedua Prabu Siliwangi yang
beragama Islam) sebagaimana keterangan di sebuah "naskah kuno"
diceritakan bahwa Prabu Siliwangi adalah seorang Muslim, bersumberkan
"Buku Carita Purwaka Caruban Nagari:, yang ditulis Pangeran Arya Cirebon
(1720), Prabu Siliwangi masuk Islam saat hendak menikahi Subang Larang. Sri Baduga
diislamkan oleh Syekh Hasanuddin atau lebih dikenal dengan sebutan Syaikh Quro
(seorang ulama besar yang lahir sebelum era Walisongo, yang berperan penting
dalam Islamisasi di Jawa Barat). Subang Larang tak lain adalah santri di
pesantren yang dipimpin Syaikh Quro di Karawang.
Dalam berbagai
hal, orang sezamannya teringat kepada kebesaran mendiang buyutnya (Prabu Maharaja
Lingga Buana) yang gugur di Bubat yang digelari Prabu Wangi.Tentang hal itu,
Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara II/2 mengungkapkan bahwa orang Sunda
menganggap Sri Baduga sebagai pengganti Prabu Wangi, sebagai silih yang telah
hilang. Maka tersebutlah
“Siliwangi”. Naskahnya berisi sebagai
berikut yang telah di alih bahasakan:
"Di medan perang Bubat, ia banyak
membinasakan musuhnya karena Prabu Maharaja sangat menguasai ilmu senjata dan
mahir berperang, tidak mau negaranya diperintah dan dijajah orang lain.
Ia berani menghadapi pasukan besar Majapahit yang dipimpin
oleh sang Patih Gajah
Mada yang jumlahnya
tidak terhitung. Oleh karena itu, ia bersama semua pengiringnya gugur tidak
tersisa.
Ia senantiasa mengharapkan kemakmuran
dan kesejahteraan hidup rakyatnya di seluruh bumi Jawa Barat. Kemasyurannya
sampai kepada beberapa negara di pulau-pulau Dwipantara atau Nusantara namanya
yang lain. Kemashuran Sang Prabu Maharaja membangkitkan (rasa bangga kepada)
keluarga, menteri-menteri kerajaan, angkatan perang dan rakyat Tatar Sunda.
Oleh karena itu, nama Prabu Maharaja mewangi. Selanjutnya ia di sebut Prabu
Wangi. Dan keturunannya lalu disebut dengan nama Prabu Siliwangi. Demikianlah
menurut penuturan orang Sunda".
Perang Bubat
Kesenjangan
antara pendapat orang Sunda dengan fakta sejarah seperti yang diungkapkan di
atas mudah dijajagi. Pangeran Wangsakerta, penanggung jawab penyusunan Sejarah
Nusantara, menganggap
bahwa tokoh Prabu Wangi adalah Maharaja Linggabuana yang gugur di Bubat,
sedangkan penggantinya ("silih"nya) bukan Sri Baduga melainkan Wastu
Kancana (kakek Sri Baduga, yang menurut naskah Wastu Kancana disebut juga Prabu
Wangisutah).
Nah, orang
Sunda tidak memperhatikan perbedaan ini sehingga menganggap Prabu Siliwangi
sebagai putera Wastu Kancana (Prabu Anggalarang). Tetapi dalam Carita
Parahiyangan disebutkan bahwa Niskala Wastu Kancana itu adalah "seuweu"
Prabu Wangi. Mengapa Dewa Niskala (ayah Sri Baduga) dilewat? Ini disebabkan
Dewa Niskala hanya menjadi penguasa Galuh. Dalam hubungan ini tokoh Sri Baduga
memang penerus "langsung" dari Wastu Kancana. Menurut Pustaka
Rajyarajya I Bhumi Nusantara II/4, ayah dan mertua Sri Baduga (Dewa Niskala dan
Susuktunggal) hanya bergelar Prabu, sedangkan Jayadewata bergelar
Maharaja (sama seperti kakeknya Wastu Kancana sebagai penguasa Sunda-Galuh).
Dengan
demikian, seperti diutarakan Amir Sutaarga (1965), Sri Baduga itu dianggap
sebagai "silih" (pengganti) Prabu Wangi Wastu Kancana (oleh Pangeran
Wangsakerta disebut Prabu Wangisutah). "Silih" dalam pengertian
kekuasaan ini oleh para pujangga babad yang kemudian ditanggapi sebagai
pergantian generasi langsung dari ayah kepada anak sehingga Prabu Siliwangi
dianggap putera Wastu Kancana.
Kebijakan dalam kehidupan
sosial
Tindakan
pertama yang diambil oleh Sri Baduga setelah resmi dinobatkan jadi raja adalah
menunaikan amanat dari kakeknya (Wastu Kancana) yang disampaikan melalui
ayahnya (Ningrat Kancana) ketika ia masih menjadi mangkubumi di Kawali. Isi
pesan ini bisa ditemukan pada salah satu prasasti peninggalan Sri Baduga di
Kebantenan. Isinya sebagai berikut:
Semoga selamat. Ini tanda peringatan
bagi Rahyang Niskala Wastu Kancana. Turun kepada Rahyang Ningrat Kancana, maka
selanjutnya kepada Susuhunan sekarang di Pakuan Pajajaran. Harus menitipkan
ibukota di Jayagiri dan ibukota di Sunda Sembawa.
Semoga ada yang mengurusnya. Jangan
memberatkannya dengan "dasa", "calagra", "kapas
timbang", dan "pare dongdang".
Maka
diperintahkan kepada para petugas muara agar jangan memungut bea. Karena
merekalah yang selalu berbakti dan membaktikan diri kepada ajaran-ajaran.
Merekalah yang tegas mengamalkan peraturan dewa.
Dengan tegas di
sini disebut "dayeuhan" (ibukota) di Jayagiri dan Sunda Sembawa.
Penduduk kedua dayeuh ini dibebaskan dari 4 macam pajak, yaitu "dasa"
(pajak tenaga perorangan), "calagra" (pajak tenaga kolektif),
"kapas timbang" (kapas 10 pikul) dan "pare dondang" (padi 1
gotongan). Dalam kropak 630, urutan pajak tersebut adalah dasa, calagra,
"upeti", "panggeureus reuma".
Dalam koropak
406 disebutkan bahwa dari daerah Kandang Wesi (sekarang Bungbulang, Garut)
harus membawa "kapas sapuluh carangka" (10 carangka = 10 pikul = 1
timbang atau menurut Coolsma, 1 caeng timbang) sebagai upeti ke Pakuan tiap
tahun. Kapas termasuk upeti. Jadi tidak dikenakan kepada rakyat secara
perorangan, melainkan kepada penguasa setempat.
"Pare
dondang" disebut "panggeres reuma". Panggeres adalah hasil lebih
atau hasil cuma-cuma tanpa usaha. Reuma adalah bekas ladang. Jadi, padi yang
tumbuh terlambat (turiang) di bekas ladang setelah dipanen dan kemudian
ditinggalkan karena petani membuka ladang baru, menjadi hak raja atau penguasa
setempat (tohaan). Dongdang adalah alat pikul seperti "tempat tidur"
persegi empat yang diberi tali atau tangkai berlubang untuk memasukan pikulan.
Dondang harus selalu digotong. Karena bertali atau bertangkai, waktu digotong
selalu berayun sehingga disebut "dondang" (berayun). Dondang pun
khusus dipakai untuk membawa barang antaran pada selamatan atau arak-arakan.
Oleh karena itu, "pare dongdang" atau "penggeres reuma" ini
lebih bersifat barang antaran.
Pajak yang
benar-benar hanyalah pajak tenaga dalam bentuk "dasa" dan
"calagra" (Di Majapahit disebut "walaghara = pasukan kerja
bakti). Tugas-tugas yang harus dilaksanakan untuk kepentingan raja
diantaranya : menangkap ikan, berburu, memelihara saluran air (ngikis),
bekerja di ladang atau di "serang ageung" (ladang kerajaan yang hasil
padinya di peruntukkan bagi upacara resmi).
Dalam kropak
630 disebutkan "wwang tani bakti di wado" (petani tunduk kepada
wado). Wado atau wadwa ialah prajurit kerajaan yang memimpin calagara. Sistem
dasa dan calagara ini terus berlanjut setelah zaman kerajaan. Belanda yang di
negaranya tidak mengenal sistem semacam ini memanfaatkanna untuk
"rodi". Bentuk dasa diubah menjadi "Heerendiensten"
(bekerja di tanah milik penguasa atau pembesar). Calagara diubah menjadi "Algemeenediensten"
(dinas umum) atau "Campongdiesnten" (dinas Kampung) yang menyangkut
kepentingan umum, seperti pemeliharaan saluran air, jalan, rumah jada dan
keamanan. Jenis pertama dilakukan tanpa imbalan apa-apa, sedangkan jenis kedua
dilakuan dengan imbalan dan makan. "Preangerstelsel" dan
"Cultuurstelsel" yang keduanya berupa sistem tanam paksa memanfaatkan
tradisi pajak tenaga ini.
Dalam akhir
abad ke-19 bentuknya berubah menjadi "lakon gawe" dan berlaku untuk
tingkat desa. Karena bersifat pajak, ada sangsi untuk mereka yang
melalaikannya. Dari sinilah orang Sunda mempunyai peribahasa "puraga tamba
kadengda" (bekerja sekedar untuk menghindari hukuman atau dendaan). Bentuk
dasa pada dasarnya tetap berlangsung. Di desa ada kewajiban "gebagan"
yaitu bekerja di sawah bengkok dan ti tingkat kabupaten bekerja untuk menggarap
tanah para pembesar setempat.
Jadi
"gotong royong tradisional berupa bekerja untuk kepentingan umum atas
perintah kepala desa", menurut sejarahnya bukanlah gotong royong. Memang
tradisional, tetapi ide dasarnya adalah pajak dalam bentuk tenaga. Dalam
Pustaka Jawadwipa disebut karyabhakti dan sudah dikenal pada masa Tarumanagara
dalam abad ke-5.
Piagam-piagam
Sri Baduga lainnya berupa "piteket" karena langsung merupakan
perintahnya. Isinya tidak hanya pembebasan pajak tetapi juga penetapan
batas-batas "kabuyutan" di Sunda Sembawa dan Gunung Samaya yang
dinyatakan sebagai "lurah kwikuan" yang disebut juga desa perdikan,
desa bebas pajak.
Peristiwa-peristiwa pada
masa pemerintahannya
Beberapa
peristiwa menurut sumber-sumber sejarah:
Carita Parahiyangan
Dalam sumber
sejarah ini, pemerintahan Sri Baduga dilukiskan demikian :
"Purbatisi purbajati, mana mo
kadatangan ku musuh ganal musuh alit. Suka kreta tang lor kidul kulon wetan
kena kreta rasa. Tan kreta ja lakibi dina urang reya, ja loba di sanghiyang
siksa".
(Ajaran dari leluhur dijunjung tinggi
sehingga tidak akan kedatangan musuh, baik berupa laskar maupun penyakit batin.
Senang sejahtera di utara, barat dan timur. Yang tidak merasa sejahtera
hanyalah rumah tangga orang banyak yang serakah akan ajaran agama).
Dari Naskah ini
dapat diketahui, bahwa pada saat itu telah banyak Rakyat Pajajaran yang beralih
agama (Islam) dengan meninggalkan agama lama.
Pustaka Nagara Kretabhumi
parwa I sarga 2.
Naskah ini
menceritakan, bahwa pada tanggal 12 bagian terang bulan Caitra tahun 1404 Saka,
Syarif Hidayat menghentikan pengiriman upeti yang seharusnya di bawa setiap
tahun ke Pakuan Pajajaran. [Syarif Hidayat masih cucu Sri Baduga dari Lara
Santang. Ia dijadikan raja oleh uanya (Pangeran Cakrabuana) dan menjadi raja
merdeka terlepas dari Pajajaran di Tatar Pasundan (Jawa Barat dan Banten).
Ketika itu Sri
Baduga baru saja menempati Istana Sang Bhima (sebelumnya di Surawisesa).
Kemudian diberitakan, bahwa pasukan Angkatan Laut Demak yang kuat berada di
Pelabuhan Cirebon untuk menjaga kemungkinan datangnya serangan Pajajaran.
Tumenggung
Jagabaya beserta 60 anggota pasukannya yang dikirimkan dari Pakuan ke Cirebon,
tidak mengetahui kehadiran pasukan Demak di sana. Jagabaya tak berdaya
menghadapi pasukan gabungan Cirebon-Demak yang jumlahnya sangat besar. Setelah
berunding, akhirnya Jagabaya menyerahkan diri dan masuk Islam.
Peristiwa itu
membangkitkan kemarahan Sri Baduga. Pasukan besar segera disiapkan untuk
menyerang Cirebon. Akan tetapi pengiriman pasukan itu dapat dicegah oleh
Purohita (pendeta tertinggi) keraton Ki Purwa Galih. [Cirebon adalah daerah
warisan Cakrabuana (Walangsungsang) dari mertuanya (Ki Danusela) dan daerah
sekitarnya diwarisi dari kakeknya Ki Gedeng Tapa (Ayah Subanglarang).
Cakrabuana
sendiri dinobatkan oleh Sri Baduga (sebelum menjadi Susuhunan) sebagai penguasa
Cirebon dengan gelar Sri Mangana. Karena Syarif Hidayat dinobatkan oleh
Cakrabuana dan juga masih cucu Sri Baduga, maka alasan pembatalan penyerangan
itu bisa diterima oleh penguasa Pajajaran.
Demikianlah
situasi yang dihadapi Sri Baduga pada awal masa pemerintahannya. Dapat
dimaklumi kenapa ia mencurahkan perhatian kepada pembinaan agama, pembuatan
parit pertahanan, memperkuat angkatan perang, membuat jalan dan menyusun Pagelaran
(formasi tempur) karena Pajajaran adalah negara yang kuat di darat, tetapi
lemah di laut.
Menurut sumber
Portugis, di seluruh kerajaan, Pajajaran memiliki kira-kira 100.000 prajurit.
Raja sendiri memiliki pasukan gajah sebanyak 40 ekor. Di laut, Pajajaran hanya
memiliki enam buah Kapal
Jung 150 ton dan
beberaa lankaras (?) untuk kepentingan perdagangan antar-pulaunya (saat itu
perdagangan kuda jenis Pariaman mencapai 4000 ekor/tahun)].
Keadaan makin
tegang ketika hubungan Demak-Cirebon makin dikukuhkan dengan perkawinan
putera-puteri dari kedua belah pihak. Ada empat pasangan yang dijodohkan,
yaitu:
- Pangeran Hasanudin dengan Ratu Ayu Kirana (Purnamasidi).
- Ratu Ayu dengan Pangeran Sabrang Lor.
- Pangeran Jayakelana dengan Ratu Pembayun.
- Pangeran Bratakelana dengan Ratu Ayu Wulan (Ratu Nyawa).
Perkawinan Pangeran Sabrang Lor alias Yunus Abdul Kadir dengan
Ratu Ayu terjadi 1511. Sebagai Senapati Sarjawala, panglima angkatan laut,
Kerajaan Demak, Sabrang Lor untuk sementara berada di Cirebon.
Persekutuan Cirebon-Demak inilah yang
sangat mencemaskan Sri Baduga di Pakuan. Tahun 1512, ia mengutus putera mahkota
Surawisesa menghubungi Panglima Imperium
Portugis Afonso de Albuquerque di Malaka yang ketika
itu baru saja gagal merebut Pelabuhan Pasai milik Kesultanan Samudera Pasai. Sebaliknya
upaya Pajajaran ini telah pula meresahkan pihak Demak.
Pangeran
Cakrabuana dan Susuhunan Jati (Syarif Hidayat) tetap menghormati Sri Baduga
karena masing-masing sebagai ayah dan kakek. Oleh karena itu permusuhan antara
Pajajaran dengan Cirebon tidak berkembang ke arah ketegangan yang melumpuhkan
sektor-sektor pemerintahan. Sri Baduga hanya tidak senang hubungan
Cirebon-Demak yang terlalu akrab, bukan terhadap Kerajaan Cirebon. Terhadap
Islam, ia sendiri tidak membencinya karena salah seorang permaisurinya,
Subanglarang, adalah seorang muslimah dan ketiga anaknya -- Walangsungsang
alias Cakrabuana, Lara Santang, dan Raja Sangara -- diizinkan sejak kecil
mengikuti agama ibunya (Islam).
Karena
permusuhan tidak berlanjut ke arah pertumpahan darah, maka masing masing pihak
dapat mengembangkan keadaan dalam negerinya. Demikianlah pemerintahan Sri
Baduga dilukiskan sebagai zaman kesejahteraan (Carita Parahiyangan). Tome Pires
ikut mencatat kemajuan zaman Sri Baduga dengan komentar "The Kingdom of
Sunda is justly governed; they are honest men" (Kerajaan Sunda diperintah
dengan adil; mereka adalah orang-orang jujur).
Juga
diberitakan kegiatan perdagangan Sunda dengan Malaka sampai ke kepulauan
Maladewa (Maladiven). Jumlah merica bisa mencapai 1000 bahar (1 bahar = 3
pikul) setahun, bahkan hasil tammarin (asem) dikatakannya cukup untuk mengisi
muatan 1000 kapal.
Naskah Kitab
Waruga Jagat dari Sumedang dan Pancakaki Masalah Karuhun Kabeh dari
Ciamis yang ditulis dalam abad ke-18 dalam bahasa Jawa dan huruf Arab Pegon masih menyebut
masa pemerintahan Sri Baduga ini dengan masa Gemuh Pakuan (kemakmuran
Pakuan) sehingga tak mengherankan bila hanya Sri Baduga yang kemudian
diabadikan kebesarannya oleh raja penggantinya dalam zaman Pajajaran.
Sri Baduga
Maharaja alias Prabu Siliwangi dalam Prasasti Tembaga Kebantenan disebut
Susuhunan di Pakuan Pajajaran, memerintah selama 39 tahun (1482 - 1521).
Ia disebut secara anumerta Sang Lumahing (Sang Mokteng) Rancamaya karena ia
dipusarakan di Rancamaya.
@berbagai sumber brad..

Tidak ada komentar:
Posting Komentar